Mempersiapkan Paspor

Catatan hajiku #3

 


Salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh calon haji adalah paspor. Paspor ini diterbitkan oleh kantor imigrasi yang selanjutnya akan didaftarkan untuk mendapatkan visa haji dari kedutaan besar Saudi Arabia.

Untuk membuat paspor, kami berkumpul di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Di sana kami berkumpul bersama ratusan calon haji lainnya dengan membawa berkas dan melakukan foto untuk paspor. Satu per satu  dari calon haji dipanggil dan dilakukan verifikasi data serta nama yang akan dicetak pada paspor. Ini dilakukan karena dalam paspor untuk perjalanan ke Arab Saudi, calon haji harus memiliki sekurang-kurangnya tiga kata dalam namanya. Karena penulis hanya memiliki dua kata dalam namanya, maka nama ayah pun menjadi ketiga sehingga lengkap.

Setelah paspor diterbitkan, para calon haji masih harus melakukan rekam biometrik[1]Pemerintah Arab Saudi menetapkan proses rekam biometrik jemaah haji sebagai syarat proses penerbitan visa pada 2019.  Seperti ditulis pada laman Kompas.com, bahwa proses rekam biometrik dilakukan untuk keperluan memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi (Jeddah atau Madinah). Proses ini semacam pre-departure clearance sebelum kedatangan di Arab Saudi. Jadi saat tiba di Saudi, jemaah tinggal pengecekan satu jari dan itu mempercepat proses imigrasi.

Calon haji yang akan melakukan rekam biometrik ini harus datang di tempat yang telah ditentukan, yaitu di bilangan Blok M. Yang menjadi perhatian kami adalah, bahwa para calon haji ini membentuk antrian panjang di luar gedung di bawah sinar matahari yang cukup terik. Kami merasa kasihan melihat calon haji yang berusia lanjut, namun apa mau dikata, mungkin ini permulaan ujian pra haji. 

Setelah memasuki Gedung, kami diarahkan menuju tangga eskalator, untuk selanjutnya masuk ke ruang penyelenggara rekam biometrik ini. Pemerintah Arab Saudi memilih pihak VFS Tasheel untuk melakukan proses rekam biometrik. Satu persatu kami masuk ke ruang tunggu dan diberikan paspor. Lalu dipanggil ke ruangan kecil. Di sana, kami menyerahkan Kembali buku paspor kepada petugas. Kami diminta mengarahkan pandangan ke arah kamera yang merekam mata dan wajah kami.



[1] Pemerintah Saudi (dan seperti negara-negara lain) menerapkan perekaman itu, meliputi pengambilan identifikasi sidik jari, pengenalan wajah, telapak tangan, dan juga pengenalan iris (retina mata). https://nasional.kompas.com/

Posting Komentar

0 Komentar